Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Belum Muncul di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Alasan dan Solusinya

- 27 September 2021, 17:20 WIB
ILUSTRASI: Solusi jika sertifikat vaksin Covia-19 1 dan 2 belum muncul di web atau aplikasi PeduliLindungi.
ILUSTRASI: Solusi jika sertifikat vaksin Covia-19 1 dan 2 belum muncul di web atau aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA FOTO/ Reviyanto

BERITA DIY – Berikut alasan serta solusi bagi masyarakat jika sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 atau 2 miliknya belum muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah melakukan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksin, di mana sertifikat ini harusnya muncul di aplikasi atau website PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 normalnya akan muncul tiga sampai empat hari setelah masyarakat menerima vaksin.

Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Langsung Download JPG

Masyarakat akan mendapatkan SMS dari 1199 yang berisi link sertifikat vaksin Covid-19 sesuai dengan dosis yang terakhir diterima.

Maka dari itu, sebelum melakukan vaksin Covid-19, masyarakat dipastikan mendaftar dengan nomor HP aktif dan masih dapat menerima SMS.

Sertifikat tersebut dapat langsung dicek melalui website atau aplikasi PeduliLindungi dengan cara berikut:

  • Download aplikasi PeduliLindungi
  • Klik “Daftar” jika belum memiliki akun
  • Gunakan email atau nomor HP aktif dan dapat menerima SMS
  • Klik “Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran
  • Setelah login, klik “Akun”
  • Pilih “Sertifikat Vaksin”
  • Akan ditampilkan sertifikat vaksin 1 dan 2

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dengan Mudah, Serta Solusi Jika Tidak Muncul

Namun, sebagian orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 atau 2 ada yang belum mendapatkan sertifikat, bahkan belum muncul di aplikasi atau website PeduliLindungi.

Seperti akun Twitter @cloudzysky, pada postingan 5 Agustus 2021 lalu, “Aneh banget gue udah vaksin kedua tapi sertifikatnya belum muncul?????? Padahal semua keluarga gue udah.”

Ternyata, terdapat beberapa hal yang menyebabkan sertifikat vaksin 1 atau 2 seseorang belum muncul di web atau aplikasi PeduliLindungi, di antaranya:

  1. Nomor HP yang didaftarkan salah, tidak sesuai atau tidak aktif
  2. Data peserta masih dalam tahap input
  3. Sertifikat vaksin Covid-19 jadi satu di akun milik orang lain, seperti kerabat, rekan, atau orang terdekat yang saat itu melakukan vaksin secara bersama

Baca Juga: Efikasi dan Efek Samping atau KIPI Vaksin Covid-19 yang Tersedia di Indoneisa: Janssen, Sinophram, Moderna

Berikut cara agar sertifikat vaksin Covid-19 muncul di web atau aplikasi PeduliLindungi:

Dikutip dari laman Twitter resmi PeduliLindungi, @PLindungi, pihaknya memberikan link resmi bagi masyarakat untuk cek atau klaim sertifikat vaksin di link pedulilindungi.id/periksa-sertifikat, dengan cara berikut:

  • Masukkan nama lengkap atau sesuai yang didaftarkan saat menerima vaksin Covid-19
  • Tulis NIK KTP
  • Tulis tanggal lahir dengan format dd/mm/yyyy (tanggal, bulan, tahun lahir)
  • Tulis tanggal vaksin Covid-19
  • Pilih jenis vaksin yang diterima
  • Klik centang “I’m nor robot”
  • Klik “Periksa”

Jika data yang dimasukkan sesuai, maka sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul pada web PeduliLindungi tersebut, selanjutnya secara otomatis juga akan muncul pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cara Buat QR Code Untuk Perusahaan yang Mau Pakai PeduliLindungi, Ajukan Permuhonan Ke Sini

Apabila cara tersebut tidak berhasil, maka dapat mengirimkan email ke pihak PeduliLindungi dengan format berikut:

  • Ketik nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor HP aktif
  • Lampirkan foto, kartu vaksin, foto selfie dengan KTP, dan penjelasan keluhannya
  • Kirim email ke [email protected], berikan subjek keterangan sejelas mungkin

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 119 tekan extension 9, atau dapat dapat juga mengirimkan direct message (DM) ke akun Twitter resmi @PLindungi.

Itulah beberapa cara yang dapat dilakukan sebagai solusi jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul di web atau aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah