- Sudah dinyatakan menjadi penerima
Pekerja atau buruh yang akan melakukan aktivasi rekening sudah dinyatakan sebagai penerima Subsidi Upah Rp1 juta.
Nantinya pekerja akan dihubungi pihak HRD perusahaan atau pihak bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening BSU.
- Kumpulkan data ini ke HRD
Terdapat tujuh data yang sudah harus diterima pihak HDR guna aktivasi rekening Subsidi Upah, data tersebut meliputi nomor kTP, nama lengkap, tanggal lahir, alamat perusahaan, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
“Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah,” tambah Menaker Ida.***