Penuhi Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Dana BSU Pasti Langsung Cair ke Rekening

- 19 September 2021, 17:00 WIB
Berikut syarat jadi penerima BLT Subsidi Gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat jadi penerima BLT Subsidi Gaji dari data BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut syarat yang wajib dipenuhi pekerja atau karyawan untuk dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penuhi syarat tersebut, dana BSU pasti bisa langsung cair ke rekening.

Sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021 bahwa pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.

Sejumlah 8,7 juta orang pekerja ditargetkan mendapat bantuan dana sebesar Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diperpanjang untuk Nasabah Bank BCA Cair Rp 1 Juta, Begini Cara Pencairan BSU Tanpa Potongan

Program BSU ini merupakan salah satu produk unggulan pemerintah yang diberikan kepada pekerja, buruh dan karyawan yang terdampak oleh pandemi Covid-19 agar mampu bertahan dan bangkit di tengah keterpurukan ekonomi.

Pekerja yang telah memasitikan dirinya lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji tak perlu menunggu lama, dana BSU akan dapa segera dicairkan melalui rekening pada bank  Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Penerima yang tidak memiliki salah satu rekening dari bank di atas nantinya dapat dibukakan rekening kolektif (burekol) untuk menerima bantuan.

Pemerintah sendiri menargetkan program BLT Subsidi Gaji ini rampung digarap pada bulan September hingga Oktober mendatang untuk sisa gelombang yang belum disalurkan.

Sebagaimana diketahui, penyualuran BSU ini melewati beberapa tahap yang mana dibagi pada beberapa gelombang. Nantinya, Anda dapat memantau status penerimaan Anda melalui laman yang disediakan Kemnaker dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x