- Daftar akun di kemnaker.go.id (klik DI SINI)
- Login akun jika pendaftaran telah berhasil
- Unggah foto profil dan isi data diri
- Lengkapi pengalaman kerja
- Isi pelatihan yang pernah diikuti jika ada
- Masukkan riwayat pendidikan
- Cantumkan sertifikasi yang dimiliki jika ada
Baca Juga: Kata Kemnaker soal BSU Subsidi Gaji Belum Cair, BLT Rp 1 Juta Hanya untuk 13 Tipe Karyawan Berikut
Selanjutnya, profil akun akan menampilkan pesan tentang status penerima program BSU pada tahap yang akan dicairkan.
Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021? Berikut rincian syarat selengakapnya:
- Warga negara Indonesia atau WNI penerima upah atau gaji.
- Merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, sesuai di Permenaker.
- Karyawan dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta. Atau, untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan.
Pemerintah mengutamakan penyaluran BLT subsidi gaji untuk beberapa sektor seperti bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Kecuali, pendidikan dan kesehatan.
Selain syarat di atas, Anda perlu memastikan diri jika Anda tidak terdaftar sebagai peserta penerima bantuan lain seperti, Program Keluarga Harapan atau PKH, Kartu Prakerja, BPUM atau BLT UMKM.