Tahap 1 - 5 Subsidi Upah Cair ke Rekening Tanpa Potongan: Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Aktivasi Rekening BSU

- 21 September 2021, 15:44 WIB
ILUSTRASI: Bantuan Subsidi Upah tahap 1 - 5 cair ke rekening pekerja atau buruh tanpa potongan biaya.
ILUSTRASI: Bantuan Subsidi Upah tahap 1 - 5 cair ke rekening pekerja atau buruh tanpa potongan biaya. /Dok. kemnaker.go.id

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 hingga 5 cair ke rekening pekerja tanpa adanya potongan. Buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bisa langsung melakukan aktivasi rekening untuk penyaluran BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh di setiap tahap tidak akan ada potongan apa pun, termasuk biaya administrasi. Hal ini berlaku bagi penyaluran BSU tahap 1, 2, 3, 4 yang sudah cair ke rekening pekerja hingga tahap 5 mendatang.

BSU Subsidi Upah tersebut akan cair ke rekening pekerja atau buruh dengan besaran Rp1 juta dari rincian dua kali penyaluran, di mana satu kali pencairannya sebesar Rp500 ribu yang kemudian cair sekaligus ke rekening penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair ke Rekening? Ini 3 Alasan Tak Dapat BSU Rp1 Juta yang Perlu Diketahui Pekerja

“Kehadiran saya dan rekan – rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain – lainnya,” jelas Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id, Jumat, 17 September 2021 lalu.

Tentu saja yang dapat menjadi penerima Subsidi Upah yaitu pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah.

Tahun 2021 ini, sebanyak 8,7 juta orang akan menjadi penerima Subsidi Upah dan cair secara bertahap, mulai dari tahap 1 – 5.

Baca Juga: Jangan Harap 7 Karyawan Ini Dapat BSU tahap 4 dan 5, Simak Login BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah berharap penyaluran proses penyaluran BSU ini bisa dipercepat hingga bulan depan.

“Kami berharap kepada Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyaluran Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola tekait aktivasi pembukaan rekening.

Pekerja yang sudah merasa memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 dapat cek secara online apakah pihaknya termasuk menjadi penerima BSU Kemnaker tahun 2021 atau tidak.

Tersedia berbagai cara untuk cek online penyaluran Subsidi Upah, salah satunya yaitu melalui login di web resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

Baca Juga: Memiliki Tanda Ini, BLT Subsidi Gaji Pasti Cair ke Rekening! Cek Berkala Status BSU di bsu.kemnaker.go.id

Sementara itu, hingga Kamis, 16 September 2021 pihak Kemnaker menerangkan saat ini penyaluran BSU sudah diberikan kepada 4,6 juta pekerja, dengan rincian:

  • 2,3 juta penerima sudah memiliki bank Himbara
  • 2,3 juta penerima belum memiliki bank Himbara

Sebanyak 2,3 juta pekerja yang belum memiliki bank Himbara tersebut nantinya akan dilakukan aktivasi rekening dari proses Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).

Sistem Burekol memang diprioritaskan bagi pekerja yang dinyatakan jadi penerima di tahap 3, 4, dan 5.

Tujuan dari pembukaan rekening secara kolektif dengan aktivasi rekening ini dimaksudkan pihak Kemnaker untuk menghindari adanya kerumunan dan menumpuknya antrean di bank penyalur.

Nantinya pihak bank penyalur akan mendatangi perusahaan untuk mendata dan melakukan aktivasi rekening guna penyaluran BSU Rp1 juta tersebut.

Baca Juga: Berikut 3 Tanda 4,1 Juta Penerima BSU Ketenagakerjaan Tahap 4 dan 5 2021, Ini Jadwal Subsidi Gaji Kapan Cair

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan aktivasi rekening:

  1. Sudah dinyatakan menjadi penerima

Pekerja atau buruh yang akan melakukan aktivasi rekening sudah dinyatakan sebagai penerima Subsidi Upah Rp1 juta.

Nantinya pekerja akan dihubungi pihak HRD perusahaan atau pihak bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening BSU.

  1. Kumpulkan data ini ke HRD

Terdapat tujuh data yang sudah harus diterima pihak HDR guna aktivasi rekening Subsidi Upah, data tersebut meliputi nomor kTP, nama lengkap, tanggal lahir, alamat perusahaan, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Baca Juga: Daftar 6 Sektor Kerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Cek di Sini dan Cairkan BSU Rp 1 Juta Anda Sekarang

“Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah,” tambah Menaker Ida.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x