Pekerja yang sudah merasa memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 dapat cek secara online apakah pihaknya termasuk menjadi penerima BSU Kemnaker tahun 2021 atau tidak.
Tersedia berbagai cara untuk cek online penyaluran Subsidi Upah, salah satunya yaitu melalui login di web resmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.
Sementara itu, hingga Kamis, 16 September 2021 pihak Kemnaker menerangkan saat ini penyaluran BSU sudah diberikan kepada 4,6 juta pekerja, dengan rincian:
- 2,3 juta penerima sudah memiliki bank Himbara
- 2,3 juta penerima belum memiliki bank Himbara
Sebanyak 2,3 juta pekerja yang belum memiliki bank Himbara tersebut nantinya akan dilakukan aktivasi rekening dari proses Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Sistem Burekol memang diprioritaskan bagi pekerja yang dinyatakan jadi penerima di tahap 3, 4, dan 5.
Tujuan dari pembukaan rekening secara kolektif dengan aktivasi rekening ini dimaksudkan pihak Kemnaker untuk menghindari adanya kerumunan dan menumpuknya antrean di bank penyalur.
Nantinya pihak bank penyalur akan mendatangi perusahaan untuk mendata dan melakukan aktivasi rekening guna penyaluran BSU Rp1 juta tersebut.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan aktivasi rekening: