1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
"Program sembako untuk 5,9 juta KPM kita serahkan dari usulan pemerintah daerah, yang dialokasikan enam bulan dan rencananya diterimakan September 2021," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Ahmad Chusni dikutip dari Antara, Rabu, 1 September 2021.
Tubagus mengatakan perpanjangan bansos tunai (BST) untuk masa PPKM telah didistribusikan dengan nilai bantuan Rp600.000 yang dirapel untuk dua bulan. Penyaluran BST telah mencapai 9,8 juta KPM.
Sementara 28,8 juta KPM yang terdiri atas 10 juta penerima bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH), 10 juga KPM BST dan 8,8 juta program BPNT/Kartu Sembako, telah diberikan bansos beras 10 kilogram per keluarga sekali salur.
Jika NIK tak ada di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa download aplikasi pengusul daftar penerima. Berdasar informasi akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, berikut ini alur pendaftarannya: