Lokasi Vaksinasi Pfizer dan Moderna di Jakarta Hari Ini Lengkap dengan Syarat Vaksin

- 26 Agustus 2021, 12:35 WIB
ILUSTRASI - Lokasi dan syarat vaksinasi Pfizer dan Moderna DKI Jakarta hari ini.
ILUSTRASI - Lokasi dan syarat vaksinasi Pfizer dan Moderna DKI Jakarta hari ini. /ANTARA/Adiwinata Solihin

BERITA DIY - Beberapa lokasi vaksinasi Pfizer dan Moderna dibuka pada hari ini 26 Agustus 2021 di berbagi tempat di DKI Jakarta. Ketahui lokasi beserta syarat vaksin bagi masyarakat melalui artikel ini.

Sejumlah lokasi akan menggelar vaksinasi Covid-19 di Jakarta pada hari ini. Dalam program vaksinasi tersebut terdapat dua vaksin yang akan digunakan yaitu vaksin Pfizer dan Moderna.

Guna mengikuti program vaksinasi Pfizer dan moderna, masyarakat harus mengetahui lokasi serta syarat yang telah ditetapkan agar dapat menjadi peserta vaksin yang diselenggaran hari ini di DKI Jakarta.

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Sputnik-V yang Mendapat Izin Penggunaan Darurat atau EUA dari BPOM? Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, beberapa lokasi vaksin yang diadakan diadakan di DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi, hal ini dilakukan agar terciptanya herd immunity dalam masyarakat,

Program vaksinasi Pfizer dan Moderna ini memang terus dilakukan di DKI Jakarta untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran Covid-19.

Mengingat hingga sampai saat ini, program vaksinasi di DKI Jakarta dapat dibilang mulai menunjukkan hasil. Seperti penurunan tingkat penyebaran dan kematian, sehingga DKI Jakarta turun menjadi PPKM Level 3.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Lansia Boleh Suntik Vaksin Moderna? Ini Efek Samping vaksinasi dan Cara Menanggulanginya

Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat DKI Jakarta yang ingin melakukan vaksinasi Pfizer dan Moderna yang diselenggarakan hari ini.

Bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Pfizer harus memenuhi syarat yaitu, wajib berusia diatas 12 tahun, belum pernah melakukan vaksinasi baik dosis 1 maupun dosis 2. Bagi ibu hamil dan yang memiliki komorbid harus menyertakan surat keterangan dokter.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x