Link Daftar Vaksin Pfizer atau Moderna di Indonesia, Serta Syarat, Cara Dapat, dan Lokasi Vaksinasi Covid-19

- 24 Agustus 2021, 19:00 WIB
Pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna di Jakarta.
Pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna di Jakarta. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - Setelah vaksin Covid-19 Sinovac dan Aztrazeneca, kini program vaksinasi di Indonesia juga menggunakan vaksin Pfizer dan juga Moderna. Bagaimana cara dapat, syarat dan lokasi vaksinasinya?

Pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna di Jakarta.

"Vaksin Pfizer hadir di DKI Jakarta. Siapa saja yang bisa mendapatkannya? Dimana saja lokasi dan jadwal penyuntikannya?," tulis Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pada akun Instagramnya @dinkesdki, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agutus 2021, Ini Kriteria dan Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 3

Adapun persyaratan untuk vaksin Pfizer adalah sebagai berikut:

1. WNI ber-KTP DKI jakarta atau berdomisili DKI jakarta. Adapun surat domisili dikeluarkan oleh RT setempat.

2. Masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas.

3. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid dosis 1 dan 2.

4. Ibu hamil dan ibu menyusui, serta individu yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya harus memmbawa surat keterangan dokter.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x