BERITA DIY - Surat BKN terkait jadwal terbaru pelaksanaan SKD CPNS 2021 beredar luas. Jadwal SKD CPNS disebutkan mundur menjadi mulai 2 September 2021, dari sebelumnya 25 Agustus.
Keputusan jadwal SKD CPNS terbaru tersebut tertuang dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang diunggah akun Instagram @bkngoidofficial pada Selasa 24 Agustus 2021. Penyelenggaraan SKD CPNS dilakukan di BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN.
Dalam surat tersebut, juga dijelaskan syarat peserta mengikuti SKD CPNS 2021. Di antaranya adalah wajib vaksin di daerah tertentu dan tes swab Covid-19.
Berikut daftar enam syarat mengikuti SKD CPNS 2021:
1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum ujian.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK? Ini Penjelasan BKN
3. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian.