Apa Itu Vaksin Sputnik-V yang Mendapat Izin Penggunaan Darurat atau EUA dari BPOM? Ini Penjelasannya

- 26 Agustus 2021, 10:09 WIB
ILUSTRASI Vaksin Covid-19. Berikut penjelasan tentang Vaksin Sputnik-V yang mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau EUA dari BPOM.
ILUSTRASI Vaksin Covid-19. Berikut penjelasan tentang Vaksin Sputnik-V yang mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau EUA dari BPOM. /PIXABAY/spencerbdavis1

BERITA DIY – Berikut penjelasan tentang Vaksin Sputnik-V yang mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau EUA dari BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang merupakan sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia sejak bulan Januari 2021 telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau sering disebut Emergency Use Authorization (EUA) kepada enam jenis vaksin yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Enam jenis vaksin tersebut antara lain Vaksin Covid-19 Bio Farma, Sinovac (CoronaVac), Sinopharm, Moderna, AstraZeneca Covid-19 Vaccine, dan Comirnaty (Pfizer).

Baca Juga: Perbedaan Vaksin Pfizer dan Moderna, Mana yang Paling Ampuh?

Pada hari Selasa, 24 Agutus 2021, BPOM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat kepada satu produk vaksin Covid-19 yang baru, jenis vaksin yang baru tersebut bernama Vaksin Covid-19 Sputnik-V atau Vaksin Sputnik-V.

Vaksin Sputnik-V ini merupakan vaksin yang telah dikembangkan oleh The Gamaleya National Center  of Epidemiology and Microbiology di Russia yang dengan menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

Baca Juga: Ibu Hamil dan Lansia Boleh Suntik Vaksin Moderna? Ini Efek Samping vaksinasi dan Cara Menanggulanginya

Penny K. Lukito selaku Kepala Badan POM RI mengatakan bahwa pemberian UEA untuk Vaksin Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Tenchnical Advisory on Immunization (ITAGI).

Vaksin Sputnik-V ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala yang merupakan pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x