Vaksin Sputnik-V nantinya digunakan untuk orang yang berusia 18 tahun keatas dengan indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2.
Vaksin ini diberikan secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.
Vaksin Sputnik-V ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu di suhu -20 derjat Celsius kurang lebih 2 derjat Celsius.
Dikutip dari laman resmi pom.go.id, berdasarkan hasil kajian dengan keamanannya, efek samping dari penggunaan Vaksin Sputnik-V merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang.
“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” jelas Kepala Badan POM Penny K. Lukito yang dikutip oleh Berita DIY dari laman pom.go.id, Kamis, 26 Agustus 2021.
Menurut Kepala Badan POM Penny K. Lukito, efek samping paling umum yang dirasakan setelah disuntik Vaksin Sputnik-V antara lain gejala menyerupai flu, yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi, nyeri otot, badan lemas, ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi.
Penny juga menambahkan sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukan bahwa Vaksin Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence interval 85,6 persen hingga 95,2 persen).
Baca Juga: Daftar Lokasi dan Syarat Vaksinasi Menggunakan Vaksin Pfizer di Jakarta