BERITA DIY - Terdapat tiga orang yang tidak wajib vaksinasi Covid-19 untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2021. Hal tersebut diungkapkan BKN dalam konferensi pers virtual pada Rabu 25 Agustus 2021.
Pelaksanaan SKD CPNS rencananya dimulai pada 2 September 2021. Namun, untuk SKD di Jawa, Madura dan Bali, ada syarat wajib vaksin Covid-19.
Syarat tersebut tertuang dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021. Syarat mengikuti ujian SKD CPNS itu merupakan rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Selain syarat wajib vaksin Covid-19 untuk tiga pulau, ada syarat lain dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021. Berikut ini rincian syaratnya:
- Swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum ujian.
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian.
- Menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter selama ujian.