Info Terbaru, 3 Orang Ini Tidak Wajib Vaksin Covid-19 untuk Ikut SKD CPNS 2021! Simak Penjelasan BKN Berikut

- 25 Agustus 2021, 15:18 WIB
ILUSTRASI - Ada 3 orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut ujian SKD CPNS 2021.
ILUSTRASI - Ada 3 orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut ujian SKD CPNS 2021. /Tangkap layar bkd.jogjaprov.go.id

BERITA DIY - Terdapat tiga orang yang tidak wajib vaksinasi Covid-19 untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2021. Hal tersebut diungkapkan BKN dalam konferensi pers virtual pada Rabu 25 Agustus 2021.

Pelaksanaan SKD CPNS rencananya dimulai pada 2 September 2021. Namun, untuk SKD di Jawa, Madura dan Bali, ada syarat wajib vaksin Covid-19.

Syarat tersebut tertuang dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021. Syarat mengikuti ujian SKD CPNS itu merupakan rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Info Terbaru! SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Ini Daftar 6 Syarat Ikut Tes: Wajib Vaksin di Daerah Berikut

Selain syarat wajib vaksin Covid-19 untuk tiga pulau, ada syarat lain dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021. Berikut ini rincian syaratnya:

- Swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum ujian.

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian.

Baca Juga: Siap-siap, Jadwal SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September! Cek Bocoran Materi Soal dan Passing Grade Ini Agar Lulus

- Menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter selama ujian.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x