Info Terbaru, 3 Orang Ini Tidak Wajib Vaksin Covid-19 untuk Ikut SKD CPNS 2021! Simak Penjelasan BKN Berikut

- 25 Agustus 2021, 15:18 WIB
ILUSTRASI - Ada 3 orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut ujian SKD CPNS 2021.
ILUSTRASI - Ada 3 orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut ujian SKD CPNS 2021. /Tangkap layar bkd.jogjaprov.go.id

- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

- Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama.

Baca Juga: Peserta Seleksi SKD CPNS 2021 Wajib Isi Kartu Deklarasi Sehat untuk Ikut Ujian, Penjelasan dan Cara Cetaknya

- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Selain itu, peserta SKD CPNS 2021 juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diisi dan diunduh di link www.sscasn.bkn.go.id setelah login.

Pengisian dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti SKD CPNS 2021, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir itu juga wajib dibawa pada saat pelaksanaan SKD CPNS.

Baca Juga: Siap Ujian SKD CPNS 2021? Ini Aplikasi dan Web untuk Bimbingan hingga Tryout Kisi-kisi Tes TWK, TIU dan TKP

Terkait wajib vaksin untuk SKD CPNS, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan ada tiga orang yang dikecualikan.

"Namun demikian, kami sadar tidak semua orang kan bisa divaksin," kata Suharmen yang disiarkan kanal YouTube resmi milik BKN.

Adapun, tiga orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut SKD CPNS adalah:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x