Info Terbaru, 3 Orang Ini Tidak Wajib Vaksin Covid-19 untuk Ikut SKD CPNS 2021! Simak Penjelasan BKN Berikut

- 25 Agustus 2021, 15:18 WIB
ILUSTRASI - Ada 3 orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut ujian SKD CPNS 2021.
ILUSTRASI - Ada 3 orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk ikut ujian SKD CPNS 2021. /Tangkap layar bkd.jogjaprov.go.id

1. Ibu hamil atau menyusui

Baca Juga: Peserta Tes Ujian SKD CPNS Kemenhan Wajib Bawa Surat Vaksin Sebagai Syarat? Simak Tata Tertib Berikut Ini

2. Penyintas Covid-19 yang waktunya belum 3 bulan.

3. Memiliki komorbid yang tidak bisa divaksinasi.

Sebagai gantinya, ketiga orang itu harus membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan tidak bisa divaksin Covid-19 saat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Rincian Syarat, Tata Tertib dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021 Menurut BKN yang Dimulai 2 September 2021

Selain itu, terkait dengan daerah yang vaksinasinya rendah, BKN mengaku akan melakukan asasemen sebelum memutuskan penerapan wajib vaksin pada pelaksaan SKD CPNS.

Nah, sudah jelas ya, ada tiga orang yang tidak wajib vaksin Covid-19 untuk mengikuti SKD CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x