Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Ini Penjelasan BKN Soal Waktu Pelaksanaan Ujian Wajib Itu

- 23 Agustus 2021, 14:45 WIB
ILUSTRASI - Jadwal terbaru SKD CPNS dan PPPK 2021.
ILUSTRASI - Jadwal terbaru SKD CPNS dan PPPK 2021. /PIXABAY/tjevans

BERITA DIY - Update jadwal terbaru tes SKD dan PPPK 2021 lengkap dengan penjelasan BKN terkait pelaksanaan ujian yang diwajibkan tersebut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi penjelasan terkait kapan jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui laman resmi miliknya.

Penentuan jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2021 ini tentunya telah ditunggu-tunggu oleh para pendaftar. Pasalnya tes tersebut merupakan ujian wajib untuk diterima dalam formasi yang telah dipilih oleh pendaftar.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Lebih lanjut nantinya SKD akan dilakukan oleh para pendaftar CPNS, sedangkan para pendaftar dalam PPPK baik guru maupun non-guru akan menjalani tes Standar Kompetensi.

Pihak BKN memastikan jadwal SKD CPNS dan PPPK akan berjalan secara berurutan atau disebut juga dengan paralel. Namun terdapat beberapa hal yang mempengaruhi keputusan penentuan jadwal tes itu.

Hal yang menjadi penentuan jadwal SKD CPNS 2021 adalah terkait kasus pandemi Covid-19. Mengingat kasus pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat BKN menyatakan pihaknya masih terus berupaya menemukan formula dalam pelaksanaan tes.

Baca Juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Tes Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK? Ini Penjelasan BKN

Formula atau cara yang dikemukaka oleh BKN dalam mengatur jadwal SKD CPNS 2021 ini adalah dengan mengurangi pelaksanaan sesi tes yang diikuti oleh para pendaftar.

Pengurangan sesi tes atau ujian wajib tersebut dilakukan yang semula terdiri dari 5 sesi per hari diubah menjadi 3 sesi per hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi Covid-19 bagi para pendaftar CPNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x