Ibu Hamil dan Lansia Boleh Suntik Vaksin Moderna? Ini Efek Samping vaksinasi dan Cara Menanggulanginya

- 25 Agustus 2021, 21:00 WIB
Selain tenaga kesehatan (nakes), kini ibu hamil dan lanjut usia (lansia) menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 merek Moderna oleh Kemenkes.
Selain tenaga kesehatan (nakes), kini ibu hamil dan lanjut usia (lansia) menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 merek Moderna oleh Kemenkes. /Tangkap layar bulelengkab.go.id

BERITA DIY - Moderna adalah vaksin Covid-19 yang dikeluarkan oleh Covax Facility di Amerika Serikat yang kini telah disalurkan untuk vaksinasi masyarakat umum, tak hanya tenaga kesehatan (nakes).

Pada mulanya, vaksin merek Moderna ini hanya diberikan kepada nakes Indonesia sebagai booster atau dosis ketiga. Namun, kini ibu hamil dan lanjut usia (lansia) menjadi prioritas vaksinasi memakai Moderna.

“Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI pada 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Perbedaan Vaksin Pfizer dan Moderna, Mana yang Paling Ampuh?

Adapun, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi atau masuk dalam wilayah PPKM Level 4.

Jika tak ada Moderna, vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan. Untuk pemberian dosis satu vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.

Sementara, melansir situs CDC.gov, ada sejumlah golongan yang tidak boleh mendapatkan vaksin Moderna, yakni antara lain:

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin COVID-19 Online di Link pedulilindungi.id Sebagai Syarat Ikut Seleksi SKD CPNS 2021

1. Jika orang tersebut pernah mengalami reaksi alergi parah (anafilaksis) atau reaksi alergi langsung, meskipun tidak parah, terhadap bahan apa pun dalam vaksin mRNA Covid-19 (seperti polietilen glikol). Oleh karena itu, orang tersebut tidak boleh mendapatkan mRNA Covid-19 vaksin.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x