BERITA DIY - Berikut daftar daerah perpanjangan PPKM level 3 dan 4 yang berlaku sampai 30 Agustus 2021, mulai dari Jabodetabek, Surabaya, hingga Bandung.
Seperti diketahui pada hari ini, Presiden Jokowi mengumumkan update daerah yang berada di zona PPKM level 3 dan 4 hingga 30 Agustus 2021.
Dalam pengumumannya itu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa daerah yang masuk zona PPKM level 3 dan 4 menurun seiring turunnya penyebaran COVID-19.
Baca Juga: PPKM Level 3 dan 4 di Jawa - Bali Diperpanjang, Ini Daerah yang Masih Memberlakukan
Sebelumnya, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM level 4.
Presiden Jokowi mengumumkan penurunan tingkat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.
Alasan pemerintah menurunkan daftar daerah yang masuk zona PPK level 4, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun.
"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konssiten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tambah Presiden.
Hal tersebut pun berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.
Baca Juga: Apa Itu PPKM Darurat dan 21 Singkatan Lucu, Gombal hingga Sindiran ke Jokowi, yang Diperpanjang
Presiden Jokowi merinci di wilayah Pulau Jawa dan Bali kabupaten dan kota yang ada di level 4 PPKM berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota; level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota; dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada.
Rinciannya ada 104 kabupaten/kota yang masih di level 4, berkurang dari 132 kabupaten/kota, di level 3 dari 215 kabupaten/kota berkurang menjadi 234 kabupaten/kota dan di level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
Dalam waktu dekat, daftar daerah terbaru yang masuk daerah PPKM level 3 dan 4 akan diumumkan. Sebagai gambaran, ini daftar daerah yang sebelumnya masuk zona PPKM level 3 dan 4:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 4
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Baca Juga: PPKM Level 3 dan 4 di Jawa - Bali Diperpanjang, Ini Daerah yang Masih Memberlakukan
2. Banten
PPKM Level 4
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
PPKM Level 3
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Serang
Kabupaten Pandeglang
3. Jawa Barat
PPKM Level 4
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Dia 45 Kabupaten dan Kota yang Lanjutkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali
PPKM Level 3
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
Kabupaten Purwakarta
Kota Banjar
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Dia 45 Kabupaten dan Kota yang Lanjutkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya
PPKM Level 2
Kabupaten Tasikmalaya
4. Jawa Tengah
PPKM Level 4
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus! Ini Penjelasan dari Jokowi
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, PPKM Level 3 dan Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Yuk, Simak Ulasannya
PPKM Level 3
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Brebes
Kabupaten Blora
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Tegal
Kabupaten Pati
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Batang
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pekalongan
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
PPKM Level 4
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulon Progo
Kota Yogyakarta
Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
PPKM Level 4
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Malang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Mojokerto
Baca Juga: Apa Itu PPKM Darurat dan 21 Singkatan Lucu, Gombal hingga Sindiran ke Jokowi, yang Diperpanjang
PPKM Level 3
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Jombang
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Magetan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Baca Juga: PPKM Level 3 dan 4 di Jawa - Bali Diperpanjang, Ini Daerah yang Masih Memberlakukan
7. Bali
PPK Level 4
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
Demikian daftar wilayah yang masuk dalam zona PPKM Level 4, 3, dan 2.***