Diumumkan Hari Ini, PPKM Level 3 dan Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Yuk, Simak Ulasannya

- 9 Agustus 2021, 08:28 WIB
Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Negara tentang evaluasi pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4 yang rencana berakhir hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Negara tentang evaluasi pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4 yang rencana berakhir hari ini, Senin, 9 Agustus 2021. /Tangkapan layar: YouTube.com/Sekretariat Presiden/Tangkapan layar: YouTube.com/Sektretariat Presiden

BERITA DIY - PPKM Level 3 dan Level 4 resmi berakhir hari ini, 9 Agustus 2021. Lantas, publik bertanya-tanya, apakah PPKM diperpanjang atau tidak. Berikut ini disampaikan pula ulasan tentang pemberlakuan PPKM yang telah diterapkan selama ini.

Diketahui pemerintah Indonesia mengganti istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 dan Level 4 guna menghentikan penyebaran laju Covid-19.

Sebelumnya, terdapat istilah PPKM Darurat yang berlaku di Jawa-Bali dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 lalu. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk mengganti istilah menjadi PPKM Level 4 usai dilakukan perpanjangan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang 9 Agustus 2021, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal?

Kenmendagri mengeluarkan aturan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 Corona Virus Disease di wilayah Jawa-Bali, terhitung 21-25 Juli 2021.

Lantaran angka kasus positif masih tinggi, pemerintah kembali memperpanjang pembatasan sosial tersebut dengan istilah PPKM Level 3 dan Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, di kabupaten atau kota di Indonesia.

Terakhir, Presiden Jokowi menetapkan PPKM di beberapa kota/kabupaten tertentu yang lagi-lagi diperpanjang sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Daftar, Cek, dan Download Sertifikat Vaksin di pedulilindungi.id Agar Bisa Belanja dan Makan di Restoran

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," jelas Jokowi sebagaimana ia menjelaskan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus 2021.

Dengan demikian, keputusan PPKM diperpanjang atau dihentikan akan diumumkan hari ini, 9 Agustus 2021. Jokowi telah memimpin rapat terbatas tentang Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x