BERITA DIY - Simak cara daftar, cek, dan download sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id. Adapun sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat protokol kesehatan terbaru untuk melakukan kegiatan di tempat umum.
Usai pemberlakuan PPKM yang menyaratkan penumpang jarak jauh harus menyertakan sertifikat vaksin, maka terdapat usulan yang memberlakukan hal yang sama pada kegiatan masyarakat lainnya, seperti belanja dan makan di restoran.
Oleh karena itu, untuk berjaga-jaga, masyarakat yang telah melakukan vaksin minimal dosis pertama bisa daftar akun, cek, dan download sertifikat vaksin digital secara online di pedulilindungi.id.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online dan Download Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi
Penetapan sertifikat vaksin pada berbagai jenis kegiatan masyarakat didukung oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.
“Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya, di Jakarta," keterangan Anies Baswedan dalam video di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat Media Magelang.
Selain itu, Anies Baswedan menambahkan, kegiatan vaksin akan menurunkan risiko kematian dan meminimalisir penyebaran virus corona di masyarakat.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Online Melalui pedulilindungi.id dan loket.com Secara Mudah dan Gratis
Apabila Anda telah melakukan suntikan vaksin minimal dosis pertama, maka bisa mengunduh sertifikat vaksin secara online. Adapun platform resmi yang menyediakan adalah pedulilindungi.id.
Namun, masyarakat harus registrasi atau daftar akun terlebih dahulu. Selanjutnya, pengguna bisa login, cek, dan download sertifikat vaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.