Link Resmi dan Cara Daftar Vaksin Covid-19 via Online: Persiapkan Ini Sebelum Divaksin

- 6 Agustus 2021, 17:12 WIB
ILUSTRASI: Berikut cara daftar Vaksin Covid-19 secara online di link resmi yang disediakan pemerintah.
ILUSTRASI: Berikut cara daftar Vaksin Covid-19 secara online di link resmi yang disediakan pemerintah. /PIXABAY/torstensimon

BERITA DIY – Berikut cara daftar Vaksin via online melalui link resmi serta persiapan beberapa hal sebelum divaksin.

Vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok atau yang biasa disebut herb immunity.

Masyarakat yang boleh divaksin yaitu orang yang sehat, tidak sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius, tidak mengidap hipertensi yang tidak terkontrol dengan tekanan darah di bawah 180 per 100 mmHg, serta tetap tinggi setelah diulang pemeriksaannya sebanyak lima kali sepuluh menit kemudian.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online Lengkap dengan Link Pendaftaran Vaksin di Berbagai Situs Resmi

Setelah itu, tidak memiliki alergi berat setelah menerima Vaksin Covid-19 dosis pertama. Jika mengalami ini, maka tidak dapat divaksin dosis kedua.

Berikut juga beberapa golongan yang tidak boleh diberi Vaksin Covid-19 atau ditunda pemberiannya:

  • Mengidap autoimun, seperti asma dan lupus, ditunda jika kondisi tersebut sedang akut dan tidak dapat terkendali
  • Sedang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisensi imun, dan penerima produk darah atau transfuse
  • Sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan, seperti kortikolesteroid dan kemoterapi
  • Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak
  • Lansia yang dalam pemeriksaan fisik menjawab “YA” pada lebih dari 3 pertanyaan sesuai format skrining

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online dan Download Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi

Sebelumnya, ibu hamil tidak diperkenankan untuk mendapatkan Vaksin Covid-19, namun kini mulai 2 Agustus 2021 pemerintah daerah sudah bisa memberikan vaksinasi kepada ibu hamil sesuai Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi bagi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Kemudian masyarakat dapat melakukan pendaftaran Vaksin Covid-19 secara online melalui link resmi yang disediakan pemerintah, yaitu di link pedulilindungi.id dengan cara berikut:

  • Buka link pedulilindungi.id
  • Klik “Login/Register”
  • Pilih Buat Akun jika belum memiliki akun di pedulilindungi.id
  • Masukkan data lengkap
  • Klik “Daftar” jika data sudah lengkap
  • Cek SMS, masukkan kode OTP untuk verifikasi

Setelah memiliki akun, daftar vaksin di link pedulilindungi.id, caranya pilih “Pendaftaran Vaksinasi”, lengkapi data diri, dan verifikasi kode yang dikirimkan ke SMS.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x