Diumumkan Hari Ini, PPKM Level 3 dan Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Yuk, Simak Ulasannya

- 9 Agustus 2021, 08:28 WIB
Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Negara tentang evaluasi pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4 yang rencana berakhir hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Negara tentang evaluasi pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4 yang rencana berakhir hari ini, Senin, 9 Agustus 2021. /Tangkapan layar: YouTube.com/Sekretariat Presiden/Tangkapan layar: YouTube.com/Sektretariat Presiden

Upaya pemerintah selama PPKM

Presiden Jokowi menjelaskan apa yang telah dilakukan pemerintah selama PPKM untuk menghentikan laju virus corona di Tanah Air.

Yang pertama adalah mobilitas masyarakat. Jika kasus cenderung naik, maka Jokowi mengingatkan mobilitas masyarakat harus diminamlisir paling tidak dua minggu.

Lalu, testing dan tracing menjadi poin nomor dua. Jokowi berpesan segera dilakukan respons yang cepat siapa saja yang telah terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil serta Jenis Vaksin Corona yang Digunakan dan Dosisnya

Pesan Jokowi yang ke-3 adalah isolasi terpusat (isoter) per daerah masing-masing. Dia menegaskan persiapan isolasi terpusat ini merupakan tugas Walikota, Bupati, dan Gubernur.

Pelibatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui platform Telemedicine atau jaringan telpon juga penting dilakukan, sebagaimana yang disampaikan oleh Jokowi.

Yang terakhir adalah kecepatan vaksinasi. Presiden mengingatkan kegiatan vaksin harus dilakukan secara cepat dan merata ke seluruh masyarakat.

Baca Juga: Daftar Kegiatan di Jakarta yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Demikianlah informasi atau ulasan tentang kemungkinan PPKM Level 3 dan Level 4 diperpanjang atau tidak berdasarkan penyampaian Jokowi pada ratas virual beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah