BERITA DIY - Uang BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta dicairkan langsung ke rekening karyawan penerima. Hingga saat ini, penyaluran BSU sudah sampai tahap kedua, dan akan terus berlanjut.
Sebab, Menaker Ida Fauziyah sebelumnya telah mengestimasi akan ada 8,7 juta orang karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi gaji. Data tersebut didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, ada sejumlah karyawan yang diutamakan untuk mendapatkan BSU subsidi gaji. Namun, ada juga yang dikecualikan.
Adapun, daftar karyawan yang diprioritaskan mendapatkan bantuan susbidi gaji yaitu:
- Karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
- Karyawan yang bekerja di sektor transportasi.
- Karyawan yang bekerja di sektor aneka industri.