BERITA DIY - Simak 4 hal wajib sebagai syarat untuk dapat bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji, serta cara cek penerima BSU melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker.
Beberapa syarat untuk penerima BLT Subsidi Gaji telah ditetapkan oleh Kemnaker. Syarat-syarat ini harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta tersebut.
Selain itu, diberlakukannya syarat-syarat untuk para penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini agar nantinya bantuan ini dapat dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai dengan yang membutuhkan.
Meskipun demikian bagi para pekerja tak perlu khawatir tentang syarat-syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji ataupun BSU ini. Sebab ada 4 hal utama yang harus diperhatikan sebagai syarat penerima.
3 hal utama yang menjadi syarat wajib dan harus dipenuhi oleh para penerima bantuan BLT Subsidi Gaji ataupun BSU tersebut telah resmi ditetapkan oleh Kemnaker.
Syarat utama yang dapat dikelompokkan menjadi 4 hal utama yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini meliputi gaji maksimal, tempat atau wilayah, peserta BPJS Ketenagakerjaandan sektor usaha.
Berikut merupakan penjabaran dari 4 hal yang jadi syarat utama penerima BSU ataupun BLT Subsidi Gaji :
1. Gaji, para calon penerima BLT Subsidi Gaji atau para buruh dan pekerja yang akan mendapatkan BSU adalah yang memiliki gaji atau upah maksimal RP 3,5 juta per bulan.