Tapi, perlu diingat, pencairan bansos subsidi gaji di saat pandemi dilakukan secara bertahap.
Kedua, rekening kamu bermasalah. Dikutip dari siaran pers BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2021, pada penyaluran subsidi gaji tahap 1 ada 10.378 orang karyawan gagal transfer.
Kondisi tersebut disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif agar bisa menerima BLT subsidi gaji.
Ketiga, kamu sudah mendapatkan bantuan lain. Masih di siaran pers yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyebut pada penyaluran BSU subsidi gaji tahap 1 ada 42.153 karyawan yang dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Penyebabnya, karyawan tersebut sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain. Sehingga dana bantuan subsidi gaji pun tak dicairkan.
Keempat, kamu tidak memenuhi persyaratan. Penerima BLT subsidi gaji merupakan karyawan yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, seperti berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI).