BERITA DIY - Kabar gembira mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data calon penerima BLT subsidi gaji sebanyak 1,25 juta orang karyawan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan disaring oleh Kemnaker untuk program BSU tahap 2.
Penyerahan data calon penerima BLT subsidi gaji kepada Kemnaker tentunya menjadi kabar gembira bagi pekerja atau karyawan yang belum mendapatkan BSU Rp 1 juta di tahap 1. Artinya kesempatan terbuka bagi karyawan untuk dapat BLT subsidi gaji di tahap 2.
"Penyerahan data tahap 2 ini berjumlah 1,25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja," terang BPJS Ketenagakerjaan dalam siaran persnya, Selasa 17 Agustus 2021.
Namun perlu diketahui, tak semua data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan itu akan mendapatkan BSU subsidi gaji tahap 2. Sebab, data tersebut kembali akan disaring oleh Kemnaker. Hanya karyawan yang memenuhi syarat yang akan memperoleh BLT.
Saat ini pencairan BLT masih dalam tahap 1, sehingga terkait waktu pencairan BLT subsidi gaji tahap 2, belum ada kepastian kapan akan disalurkan.
Syarat penerima BLT subsidi gaji:
1. BLT subsidi gaji diutamakan bagi karyawan yang bekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Kecuali, karyawan di bidang jasa pendidikan dan kesehatan.