BERITA DIY - Simak cara agar NIK KTP terdaftar di eform BRI Tahap 3 saat cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 dengan login link eform.bri.co.id/bpum. Simak juga 3 syarat wajib agar Bantuan Rp1,2 juta masuk rekening.
Sebagai informasi, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.
Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM dicairkan ke 12,8 juta orang sekali cair dengan indeks mencapai Rp1,2 juta dan disalurkan melalui BNI dan BRI.
Pemerintah sendiri sudah menganggarkan setidaknya Rp15,3 triliun untuk dikucurkan ke penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Presiden Jokowi berharap agar bantuan ini bisa mendorong ekonomi masyarakat kecil di Indonesia.
"Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19." tulis jOkowi di akun instagram resminya, @jokowi pada 30 Juli 2021 lalu.
Daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 tersedia di eform BRI Tahap 3 dan bisa dicek online dengan cara login link eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat yang ingin NIK KTP mereka terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan menjadi penerima bantuan BLT UMKM ini bisa mendaftar dan mengajukan diri di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Berikut ini empat syarat agar KTP bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan BLT UMKM atau BPUM 2021 bisa masuk ke rekening:
- WNI
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang mengajukan KUR
- Bukan ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini bisa menyiapkan sejumlah berkas berikut ini:
1. KTP dan fotokopiannya
2. KK dan fotokopiannya
3. Bukti memiliki usaha mikro, bisa berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya
Baca Juga: Sisa Kuota Penerima BLT UMKM Tinggal 1,5 Juta, Cek Syarat Agar Kamu Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
Setelah mendaftar sebagai pelaku UMKM, masyakat bisa cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM di eform BRI Tahap 3 dengan cara sebagai berikut:
- Siapkan KTP
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi (CAPTCHA)
- Klik Proses Inquriy
Setelah itu akan muncul apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
Ada beberapa alasan atau penyebab KTP tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 meskipun sudah mendaftar BLT UMKM, di anataranya sebagai berikut:
1. Pendaftaran masih diproses
2. Tidak memenuhi syarat
3. Bantuan dicairkan bukan di BRI, melainkan BNI
Jika bantuan BLT UMKM dicairkan di BNI, maka pelaku usaha mikro sebaiknya cek daftar penerima BPUM 2021 ini di link banpresbpum.id.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM yang dicairkan melalui BNI di link banpresbpum.id:
- Login banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- kLIK cari
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah KTP termasuk dalam data penerima BPUM 2021 di BNI atau tidak.
Link banpresbpum.id ini juga digunakan untuk cek penerima BLT UMKM bagi nasabah PNM Mekaar.
Itulah cara agar KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 saat cek BPUM 2021 dengan login link eform.bri.co.id/bpum dan 3 syarat wajib agar bantuan Rp1,2 juta masuk rekening.***