BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai cair untuk penerima di pekan ini. BLT subsidi gaji ditransfer langsung ke rekening penerima. Penerima BSU merupakan karyawan/pekerja di wilayah PPKM Level 4 atau Level 3.
Ya, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya mulai dicairkan Kemnaker kepada karyawan penerima yang memenuhi syarat di pekan ini.
Kemnaker memberikan syarat 'khusus' pada BSU pada tahun ini yakni penerima merupakan karyawan di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3. Bukan tanpa alasan Kemnaker mengusulkan syarat tersebut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair dan Ditransfer Hari Ini? Cek Online Daftar Penerima BSU Pekerja di Link Ini
Wilayah industri yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4 termasuk yang dibatasi jenis dan jam operasinya. Sehingga pekerja/buruh di wilayah tersebut paling merasakan dampak berkurangnya penghasilan mereka, dibandingkan wilayah level 2 dan level 1.
Syarat lain yang wajib dipenhui agar menjadi penerima BSU yaitu:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)