Alasan BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id

- 13 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pekerja -  Simak alasan Kemnaker soal BLT Subsidi Gaji yang cair untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4, cek penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi pekerja - Simak alasan Kemnaker soal BLT Subsidi Gaji yang cair untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4, cek penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai cair untuk penerima di pekan ini. BLT subsidi gaji ditransfer langsung ke rekening penerima. Penerima BSU merupakan karyawan/pekerja di wilayah PPKM Level 4 atau Level 3.

Ya, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya mulai dicairkan Kemnaker kepada karyawan penerima yang memenuhi syarat di pekan ini.

Kemnaker memberikan syarat 'khusus' pada BSU  pada tahun ini yakni penerima merupakan karyawan di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3. Bukan tanpa alasan Kemnaker mengusulkan syarat tersebut.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening Kamu? Cek Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Tak Cair

Baca Juga: Kabar Baik! BSU Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Berikut Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair dan Ditransfer Hari Ini? Cek Online Daftar Penerima BSU Pekerja di Link Ini

Wilayah industri yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4 termasuk yang dibatasi jenis dan jam operasinya. Sehingga pekerja/buruh di wilayah tersebut paling merasakan dampak berkurangnya penghasilan mereka, dibandingkan wilayah level 2 dan level 1.

Syarat lain yang wajib dipenhui agar menjadi penerima BSU yaitu:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x