BERITA DIY - Simak mekanisme dan tahapan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang mulai cair hari ini Kamis 12 Agustus 2021.
Sebelumnya sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncakan masuk ke rekening penerima hari ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
"Mudah-mudahan (BSU) Kamis (12 Agustus 2021) sudah di rekening penerima," kata Anwar Sanusi.
Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima BSU dari Kementerian Keuangan pada awal pekan ini.
Lantas bagaimana mekanisme tahapan dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yang muali cair hari ini? Berikut mekanismenya:
1. Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.
2. Data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan