BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinantikan oleh para karyawan/pekerja akhirnya sudah mulai menemui titik terang kapan pencairannya. BLT Subsidi gaji rencananya akan cair ke rekening penerima pada Kamis 12 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar
Jadwal pencairan yang semakin dekat juga diketahui dari Kementerian Keuangan yang telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Per 10 Agustus 2021, merujuk dari catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 10 Agustus 2021 mencapai Rp947,499 miliar kepada 947.499 orang dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp8,8 triliun.
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tulis akun Instagram @ditjenperbendaharaan Selasa 10 Agustus 2021.
Calon penerima BLT subsidi gaji sendiri berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kemenaker. BSU akan disalurkan kepada 8,7 juta karyawan penerima dengan ditransfer ke rekening penerima.