Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji yakni Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 10 Agustus 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi BSU dan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji yakni aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Cek status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi BSU dan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji yakni aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Cek status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Kemnaker memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan kembali cair di tahun 2021.

 

BSU akan disalurkan kepada 8,7 juta karyawan penerima. Program BLT subsidi gaji ini resmi dimulai pada 30 Juli 2021 saat Kemnaker menerima data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, penerima BSU tahun 2021 ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang akan dibagikan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan yang ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Ini, Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 Di Sini

Namun hingga saat ini, Kemnaker belum memastikan kapan BLT subsidi gaji akan ditransfer ke rekening penerima.

Pada program BSU tahun ini, Kemnaker menetapkan beberapa syarat baru yang wajib dipenuhi jika ingin mendapatkan subsidi gaji.

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021:

Berikut ini syarat terbaru penerima BSU:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x