BSU: BPJS Ketenagakerjaan Syarat Wajib Penerima BLT Subsidi Gaji, Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 10 Agustus 2021, 09:00 WIB
Salah satu syarat wajib dapat BSU atau BLT subsidi gaji yakni aktif BPJS Ketenagakerjaan. Cek status kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Salah satu syarat wajib dapat BSU atau BLT subsidi gaji yakni aktif BPJS Ketenagakerjaan. Cek status kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS

BERITA DIY - Salah satu syarat dapat BLT subsidi gaji yakni terdaftar kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan? Simak langkah-langkahnya melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di artikel ini.

Kemnaker mengumumkan akan ada sebanyak 8,7 juta karyawan yang akan menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021. 

 

Selain mengumumkan soal peluncuran program BLT subsidi gaji, Kemnaker juga menyampaikan beberapa syarat atau kriteria terbaru penerima subsidi gaji.

Baca Juga: 7 Hal yang Bikin Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan

Baca Juga: Kapan Bantuan BLT BPJS 2021 Ditransfer ke Rekening ATM BNI, Mandiri, BRI? Link Cek Penerima BSU Subsidi Gaji

Penerima BSU adalah warga negara Indonesia dan merupakan seorang pekerja/buruh yang menerima upah/gaji di bawah Rp3,5 juta.

Syarat terbaru lain, Kemnaker hanya akan memberikan BLT subsidi gaji kepada pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pekerja/karyawan harus terdaftar kepesertaan aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x