BERITA DIY - Salah satu syarat dapat BLT subsidi gaji yakni terdaftar kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan? Simak langkah-langkahnya melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di artikel ini.
Kemnaker mengumumkan akan ada sebanyak 8,7 juta karyawan yang akan menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
Selain mengumumkan soal peluncuran program BLT subsidi gaji, Kemnaker juga menyampaikan beberapa syarat atau kriteria terbaru penerima subsidi gaji.
Penerima BSU adalah warga negara Indonesia dan merupakan seorang pekerja/buruh yang menerima upah/gaji di bawah Rp3,5 juta.
Syarat terbaru lain, Kemnaker hanya akan memberikan BLT subsidi gaji kepada pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pekerja/karyawan harus terdaftar kepesertaan aktif program BPJS Ketenagakerjaan.