BERITA DIY - Ketahui cara cek peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh untuk mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui pekerja atau buruh tersebut terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, dapat melakukan cek melalui laman resmi yang telah disediakan.
Sebelum mengetahui cara cek peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, juga terdapat berbagai syarat yang ditetapkan untuk para pekerja atau buruh agar mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini.
Ditetapkannya beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU bertujuan agar nantinya penyaluran bantuan ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi dan juga kebijakan PPKM baik Level 3 ataupun 4.
Lebih lanjut, berikut merupakan beberapa syarat bagi pekerja atau buruh yang akan mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta:
1. Pekerja atau buruh merupakan Warga Negara Indone (WNI) dengan dibuktikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)