BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan bagi para pekerja di beberapa sektor pekerjaan. Ketahui beberapa sektor pekerjaan yang akan mendapatkan bantuan ini.
Pemerintah telah menetapkan berbagai syarat bagi pekerja yang ingin mendapat BLT Subsidi Gaji. Salah satu syarat yang telah ditetapkan adalah bantuan ini akan menyasar pekerja yang bekerja pada sektor-sektor tertentu.
Beberapa sektor yang menjadi tempat bekerja bagi para pekerja tersebut merupakan sektor-sektor usaha yang terkena dampak pandemi sehingga para buruh berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Kamis, 12 Agustus 2021! Cek Rekening Bank Untuk Dapat BSU Rp1 Juta
Berikut merupakan sektor-sektor yang nantinya para pekerja di dalamnya akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakejaan:
1. Pekerja atau buruh pada sektor industri barang konsumsi
2. Pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor transportasi
3. Pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor aneka industri
4. Pekerja atau buruh pada sektor properti dan real estate
5. Pekerja pada sektor perdagangan