- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Tak hanya dana bansos berupa uang tunai saja, namun penerima bansos PKH juga akan mendapatkan beras 10 kilogran (kg) per orang dari Perum Bulog.
Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Berikut kriteria masing-masing penerima bansos PKH tahap 3 mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Balita atau anak usia dini, berusia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Lansia, berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dan merupakan penyandang disabilitas fisik ataupun mental
- Siswa SD, SMP, dan SMA, merupakan anak usia 6- 21 tahuh dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Sedangkan bagi balita atau anak usia dini, bansos PKH ini dapat digunakan untuk beberapa hal berikut ini:
- Bayi usia 0-11 bulan
- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu tahun pertama
- ASI eksklusif enam bulan pertama kelahiran
- Imunisasi lengkap
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
- Mendapatkan suplemen vitamin A satu kali pada usia 6 – 11 bulan
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
- Anak usia 1 – 5 tahun
- Imunisasi tambahan
- Penimbangan berat badan tiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
- Pemantauan perkembangkan minimal dua kali setahun
- Pemberian kapsul vitamin A dua kali setahun
- Usia 5 – 6 tahun
- Penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun
Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH serta beras 10 kg mulai Juli 2021 ini.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdata jadi penerima PKH atau tidak dapat cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara login menggunakan data KTP.
Mulai dari memasukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama, kode verifikasi, dan klik “cari data”.