BERITA DIY - Berikut penjelasan siapa saja yang bisa dapat Bansos PKH dan cara cek daftar penerima bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH merupakan salah satu progam bantuan sosial dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. PKH juga menjadi salah satu bantuan sosial yang cair di masa PPKM.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyasar KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang masuk dalam tujuh kriteria tertentu.
Tiap kriteria penerima Bansos PKH akan mendapat bantuan dengan besaran yang berbeda-beda. Besaran Bansos PKH paling kecil adalah Rp900 ribu dan paling tinggi adalah Rp3 juta.
Bantuan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara atau agen penyalur yang ditunjuk dalam empat tahap per tahun.
Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Tahap 2 disalurkan bulan April, Tahap 3 disalurkan bulan Juli dan Tahap 4 disalurkan bulan Oktober.
Kriteria Penerima Bansos PKH