BERITA DIY - Pelaku UMKM yang cek penerima di Eform kemudian NIK KTP tidak lolos atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera saja cek penerima di banpresbpum.id untuk dapat BPUM PNM Mekaar.
Sebagai informasi, BPUM masih disalurkan oleh Kemenkop UKM. Pada bulan Juli ini tersedia kuota 1,5 juta UMKM. Nantinya akan ada total 3 juta penerima hingga bulan September 2021.
BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan program bantuan Pemerintah dalam membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 terlebih juga di masa PPKM Level 4.
Apabila sebelumnya sudah mendaftar dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat, UMKM dapat melakukan cek daftar penerima bantuan Rp1,2 juta BPUM BRI melalui langkah berikut ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.
Namun apabila NIK KTP tak terdaftar atau tak lolos BPUM BRI, Anda jangan khawatir. Segera saja cek melalui link dari BNI yakni banpresbpum.id untuk dapat BPUM PNM Mekaar.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar di Banpresbpum.id:
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP
- Klik CARI
- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar
Setelah memastikan nama tercantum sebagai daftar penerima, pelaku usaha mikro bisa datang ke bank BNI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan membawa berkas-berkas berikut:
1. Fokotokoli dan KTP Asli
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
2. FC Buku Tabungan
Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank.
Baca Juga: Ketahui Berkas Pendaftaran dan Cara Cek Daftar Penerima BPUM untuk UMKM Senilai Rp 1,2 Juta
Adapun syarat untuk menjadi penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini adalah sebagai berikut:
Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Itu tadi cara dapat bantuan BLT UMKM jika NIK KTP tidak lolos sebegai penerima di link eform.bri.co.id/bpum dengan cara cek online daftar penerima di link banpresbpum.id untuk dapat BPUM PNM Mekaar.***