Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta? BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair ke 8 Juta Orang

- 26 Juli 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta bisakah mendapat BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta menjadi pertanyaan. Jawabannya bisa.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan salah satu kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta yaitu bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun, ada pengecualian bagi karyawan yang di wilayahnya memiliki UMR/UMK di atas Rp 3,5 juta.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya diatas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," kata Ida dikutip dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Maaf, Karyawan yang Kerja di 2 Sektor Ini Tak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diberikan kepada karyawan yang berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Beberapa di antara daerah itu memiliki UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta.

Misalnya, DKI Jakarta yang memiliki UMR Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 per bulan. Kemudian Karawang yang memiliki UMK sebesar Rp 4.798.312 per bulan.

Dengan pernyataan Ida tersebut, karyawan di Jakarta maupun Karawang yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta tapi setara atau di bawah UMR/UMK bisa mendapatkan BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Karyawan Kerja di 7 Bidang Ini Siap-siap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 Juta, BSU Cair ke Rekening

Pemerintah rencananya memberikan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta ini kepada delapan juta karyawan. Anggaran sekitar Rp 8 trilun bakal dikucurkan untuk program bansos di masa pandemi Covid-19 ini.

Adapun, syarat lengkap karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebagai berikut:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Batas Gaji Karyawan yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, BSU Akan Cair ke 8 Juta Orang

4. Karyawan berada di zona PPKM 4.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

7. Karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Terbaru Rp 1 Juta buat Pekerja, Cek Syarat Buruh buat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Pemerintah berlum memberikan tanggal pasti kapan pencairan bantuan subsidi gaji ini. Tapi yang jelas, uang BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal dikirim ke rekening karyawan penerima.

Hanya saja, ingat kembali, ada batasan gaji buat karyawan paling tinggi Rp 3,5 juta per bulan agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kecuali, untuk karyawan yang bekerja di wilayah yang memiliki UMR atau UMK di atas Rp 3,5 juta.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x