BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) kembali akan dicairkan pada tahun ini. Simak dalam artikel ini beberapa syarat terbaru, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta daftar daerah yang akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) bukanlah program baru. Program BSU untuk karyawan ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun lalu.
Pada tahun ini kembali akan dilaksanakan namun dengan sedikit perbedaan. Perbedaan terletak pada syarat penerima BSU dan besaran nilai bantuan yang akan dibagikan.
"Program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri dikutip Berita DIY dari Antara.
"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM darurat dan juga yang utamanya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun lalu agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," lanjutnya.
Berikut ini syarat terbaru penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Pekerja/Buruh penerima Upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/karyawan calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM.
Pada poin nomor tiga, penerima dapat cek apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui cara berikut ini:
Jika Belum Memiliki Akun:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna'
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
Jika sudah memiliki akun:
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard,
4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Pada tahun ini BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU akan diberikan kepada delapan juta karyawan/pekerja di 49 daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
Berikut daerah yang karyawan atau buruh nya akan mendapat bantuan Subsidi Gaji:
Provinsi DKI Jakarta
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Kepulauan Seribu
Provinsi Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kota Serang
Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu.
Itulah informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) yang kembali akan dicairkan pada tahun ini. Ada pula syarat terbaru, cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta daftar daerah yang akan mendapatkan BSU Rp 1 juta.***