BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji akan cair lagi pada tahun ini. Simak syarat terbaru, cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kabar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan disampaikan oleh Menkar Ida Fauziyah Rabu 23 Juli 2021. Pada konfrensi pers itu juga, Ida menyampaikan syarat terbaru karyawan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain syarat, Ida juga mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kali ini akan diberikan kepada delapan juta karyawan.
Berikut ini syarat terbaru untuk dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi 8 juta karyawan penerima BSU Subsidi Gaji 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/Buruh penerima Upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4