BLT Rp 1,2 Juta Cair ke 3 Juta UMKM Mulai Juli 2021, Cek Penerima Bantuan Tunai Pakai NIK KTP di Eform BRI

- 20 Juli 2021, 05:30 WIB
BPUM Rp1,2 juta cair mulai bulan Juli kepada 3 juta pelaku usaha UMKM.Cek daftar penerima bantuan di situs eform.bri.co.id atau klik banpresbpum.id.
BPUM Rp1,2 juta cair mulai bulan Juli kepada 3 juta pelaku usaha UMKM.Cek daftar penerima bantuan di situs eform.bri.co.id atau klik banpresbpum.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - BLT Rp 1,2 juta untuk UMKM dicairkan mulai bulan Juli 2021. Secara bertahap hingga September 2021, bantuan tunai atau BPUM itu akan diberikan ke tiga juta UMKM.

Pencairan bantuan dilakukan melalui BRI dan BNI. Penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening pun tetap bisa mendapatkan bantuan.

Sebelum mencairkan dana bantuan, cek data penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum yang dikelola BRI.

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat Terima BPUM 2021 untuk 3 Juta Orang

Masyarakat bisa mengecek penerima BLT UMKM 2021 dengan cara:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Punya Utang KUR Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Penerima BPUM 2021 Cuma Pakai KTP di 2 Link Resmi Ini

Apabila tidak muncul, pelaku UMKM bisa mengecek bansos melalui link banpresbpum.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Info Bantuan Tunai UMKM Cair Bulan Ini, Simak 8 Kriteria yang Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta dan Cara Ceknya

Anda termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2021? Berikut cara mencairkan dana bantuan yang diperoleh di BRI maupun BNI:

1. Penerima BLT UMKM akan mendapat SMS maupun telepon dari pihak BRI atau BNI terkait penerimaan bantuan.

2. Pelaku UMKM juga bisa mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id.

3. Setelah dipastikan termasuk sebagai penerima BPUM 2021, masyarakat bisa mendatangi bank, BRI atau BNI disesuaikan dengan pemberitahuan.

4. Jangan lupa, siapkan dokumen seperti KTP, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK).

5. Konfirmasi dan tandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

6. Setelah verifikasi dokumen dan data, BRI atau BNI akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: Segera Cair ke 3 Juta UMKM, Ini Bocoran Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

Program BLT UMKM 2021 ini merupakan lanjutan dari 2020. Sebelumnya sudah ada 9,8 juta UMKM mendapatkan bantuan tunai, dengan total anggaran mencapai Rp 11,76 triliun.

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Berikut kriteria UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta
lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan prajurit TNI/Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x