BERITA DIY - Pertanyaan terkait pelaku UMKM yang masih memiliki utang KUR (kredit usaha rakyat) apakah memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT atau BPUM Rp 1,2 juta masih ramai diperbincangkan. Jawabannya tidak.
Dalam kriteria penerima BPUM disebutkan, UMKM tidak sedang menerima KUR.
BLT UMKM tahun ini menyasar tiga juta pelaku UMKM. Penyalurannya akan berlangsung mulai Juli hingga September 2021.
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Ini
Setidaknya, ada sejumlah kriteria UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Berikut ini merupakan rinciannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.