Punya Utang KUR Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Penerima BPUM 2021 Cuma Pakai KTP di 2 Link Resmi Ini

- 18 Juli 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM.
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM. /Kolase tangkap layar: banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

 

BERITA DIY - Pertanyaan terkait pelaku UMKM yang masih memiliki utang KUR (kredit usaha rakyat) apakah memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT atau BPUM Rp 1,2 juta masih ramai diperbincangkan. Jawabannya tidak.

Dalam kriteria penerima BPUM disebutkan, UMKM tidak sedang menerima KUR.

BLT UMKM tahun ini menyasar tiga juta pelaku UMKM. Penyalurannya akan berlangsung mulai Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Ini

Baca Juga: Bocoran Kapan Banpres Dana Bantuan BPUM Tahap 3 se-Indonesia Cair, Ini Daftar Penerima Terbaru Juli - September 2021

Setidaknya, ada sejumlah kriteria UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Berikut ini merupakan rinciannya:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x