BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM dijadwalkan cair bulan Juli 2021. Berikut cara cek BLT Banpres PNM Mekaar di link BRI eform.bri.co.id/bpum dan login BNI di banpresbpum.id.
Adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021 membuat pemerintah mempercepat segala pencairan bansos tunai, termasuk BLT BPUM untuk pelaku UMKM.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menargetkan bantuan BLT BPUM kepada 12,8 juta rekening.
Namun, hingga Juni, hanya tersalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. BLT BPUM kemudian akan disalurkan kembali pada periode Juli 2021 hingga September 2021.
Per wirausaha akan mendapat bansos tunai BPUM senilai Rp1,2 juta. Angka ini lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta per UMKM.
Syarat penerima BLT BPUM Tahap 3
Adapun syarat pelaku UMKM penerima BLT BPUM yakni sebagai berikut: