BERITA DIY - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperpanjang dan penyaluran bantuan sosial tunai atau BST pada Juli dan Agustus 2021.
Perpanjangan bansos tunai BST ini dikarenakan adanya PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Adapun bansos tunai BST punya target ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada penyaluran Juli dan Agustus.
Nantinya, per penerima akan mendapat bansos tunai BST senilai Rp 300 ribu per bulan, sejak Juli dan Agustus.
Pada bansos tunai BST periode Januari hingga April lalu, anggaran yang dikeluarkan yakni Rp 11,94 Triliun untuk 9,6 juta KPM.
Kemudian, untuk perpanjangan BST bansos tunai 2 bulan (Juli-Agustus 2021), akan ada anggaran baru yakni Rp 6,1 Triliun dengan target 10 juta KPM.
Berarti, ada total alokasi anggaran bansos tunai BST mencapai Rp 18,04 Triliun hingga Agustus 2021.