5 Syarat Wajib Karyawan Dapat Bantuan Tunai Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Info BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

- 16 Juli 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi penermina BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi penermina BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Berita DIY/Irsa Ardia

- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap.
- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Kapan Bantuan Tunai Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Cair? Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Jika termasuk penerima, silakan tunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan ke rekening masing-masing. Oleh karena itu, pastikan rekening dalam keadaan aktif.

Sebab, pada tahun sebelumnya, ada sejumlah kendala dalam penyaluran BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta karena rekening bermasalah. Misalnya:

- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.
- Rekening yang sudah tidak aktif.
- Rekening pasif.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x