BERITA DIY - Ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi penerima bantuan subsidi gaji atau BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta.
Dikabarkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan antara Juni atau Juli 2021.
Adapun, lima syarat wajib karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:
1. Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini 12 Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta
2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.