5 Syarat Wajib Karyawan Dapat Bantuan Tunai Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Info BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

- 16 Juli 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi penermina BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi penermina BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Berita DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi penerima bantuan subsidi gaji atau BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta.

Dikabarkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan antara Juni atau Juli 2021.

Adapun, lima syarat wajib karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini 12 Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.

5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x