BERITA DIY - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa didapatkan karyawan yang memenuhi 12 kriteria. Bantuan tunai ini diperkirakan cair bulan Juli 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya. Penerima merupakan karyawan yang mendapatkan pencairan termin I pada 2020.
Perlu diingat ada 12 kriteria karyawan yang bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2021. Apa saja kriterianya?
Berikut kriteria 12 karyawan yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
1. Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.