BERIYA DIY - Sebagian karyawan saat ini tengah menantikan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut informasi rencana jadwal pencairan dan link untuk cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud merupakan kelanjutan bantuan subsidi upah (BSU) tahun sebelumnya yang belum selesai disalurkan. Seperti diketahui bahwa Kemenaker tidak akan menperpanjang program BLT Subsidi Gaji.
Namun, Kemnaker telah merencanakan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu ke Kementerian Keuangan agar dapat dicairkan kepada pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji tahun lalu.
Rencananya bantuan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2021, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu. Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab.
Dengan demikian penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belun mendapatkan bantuan gelombang 2.
Karyawan dapat melakukan cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link berikut dengan cara.
- Buka link https://kemnaker.go.idmelalui browser pada HP atau Komputer
- Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas
- Lalu Klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.
- Isikan data diri dengan lengkap dan klik Daftar Sekarang
- Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS
- Lakukan aktivasi, kemudian kembali ke halaman awal
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap
- Tunggu hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaanpada dashboard.
Demikian informasi jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta dari Kemnaker serta link untuk cek daftar penerima bantuan.***