BERITA DIY - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair lagi? Cek jadwal dan cara mengetahui penerima BSU Subsidi Gaji karyawan dengan login kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan kembali digelontorkan ke karyawan yang pada periode sebelumnya belum pernah dapat bantuan Rp1,2 juta.
Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemnaker pada 14 Juli 2021 hari ini, karyawan yang berhak dapat bantuan ini harus memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19).
Berikut daftar karyawan yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1,2 juta:
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kepesertaan