BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan di tahun 2021 diperkirakan akan segera cair. Karyawan dapat segera membuat akun di link kemnaker.go.id agar bisa cek online melalui link resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut.
Link kemnaker.go.id merupakan alternatif apabila karyawan yang telah terdata dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU Subsidi Gaji belum mendapatkan SMS terkait pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Karyawan dapat dengan mudah login melalui link kemnaker.go.id menggunakan username dan password akun.
Namun, jika belum memiliki akun di link kemnaker.go.id dapat membuat terlebih dahulu agar dapat cek data penerima BSU Subsidi Gaji tahun 2021 ini.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 diharapkan kembali cair pada tahun 2021 ini.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali melakukan pencairan dana BSU Subsidi Gaji bagi karyawan yang terdampak Covid-19, terutama selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 – 20 Juli 2021 ini.
“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” ujar Bambang Soesatyo seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 7 Juli 2021 lalu.
Adanya pencairan kembali dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mempertahankan karyawan dan sektor usaha sehingga meminimalisir adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat PPKM Darurat.